Forum Warga Desa Nepo Terbentuk, Kades Muhammad Toaha: Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

    Forum Warga Desa Nepo Terbentuk, Kades Muhammad Toaha: Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat

    BARRU - Forum Warga Desa Nepo, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru kini terbentuk. Pembentukan forum ini dilaksanakan oleh PPO Daun Hijau atau Yassiberrui bekerjasama dengan Pemdes Nepo, di aula kantor desa Nepo, pada Selasa (9/5/2023).

    Forum warga ini dibentuk dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pengurusan akta kelahiran dan KTP. 

    Kades Nepo Muhammad Toaha mengatakan bahwa, dengan adanya Forum Warga ini akan terjalin komunikasi dengan baik antara warga dengan Pemerintah Desa.

    "Dengan terbentuknya Forum Warga desa Nepo ini akan memudahkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat", ungkap Muhammad Toaha yang akrab dipanggil Pitung, dihadapan para Kepala Dusun, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Nepo.

    Sementara itu, pihak PPO Daun Hijau Kasmiah Ali selaku pemateri mengatakan bahwa biasanya masyarakat kesulitan dalam mengurus akta kependudukan, KTP dan lainnya. 

    "Masyarakat biasanya baru mau mengurus KTP atau KK setelah keadaan darurat dan mendesak. Dengan adanya Forum warga ini, segala bentuk keluhan warga bisa diatasi dengan adanya komunikasi pihak Forum dan pemerintah Desa sampai Dinas Catatan Sipil Barru", jelas Kasmiah.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Program Barru Perduli Masyarakat : Bhabin...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Rutin Polres Barru Sambang Tukang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami