BPI KPNPA RI: Pengembalian Dana Korupsi Tidak Menghapus Proses Hukum

    BPI KPNPA RI: Pengembalian Dana Korupsi Tidak Menghapus Proses Hukum

    PANGKEP - Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Amiruddin menyebut bahwa adanya  pengembalian dana Korupsi pengadaan CCTV di Pangkep tidak akan Menghapus proses hukum yang sedang berlangsung.

    Menurut Amiruddin dikarenakan adanya 
    kerugian negara yang di taksir 1M dalam kasus korupsi pengadaan CCTV di Pangkep.
    Kasus Korupsi CCTV Pangkep yang ada melibatkan Kabag Umum Setda Pangkep berinisial WP dan juga dari pihak swasta berinisial SF Sebagai Tersangka.

    "Pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi tidak akan menghapus pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi meskipun pelaku korupsi sudah ada mengembalikan uang hasil korupsinya kepada Negara namun tetap saja pelaku bisa dipidana", tegas Amiruddin, pada Sabtu (4/5/2024).

    Menurutnya, hal ini dapat dibuktikan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    ""Pidananya akan tetap diproses secara hukum. Masalah tersangka mendapat keringanan hukum karena pengembalian uang hasil korupsi itu biar Hakim nanti yang menentukan", pungkas Amiruddin.

    pangkep sulsel pangkep sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Cilellang-Polres Barru Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai
    Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial

    Ikuti Kami